Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta aparat penegak hukum harus lebih sigap, waspada, dan cepat, dalam melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri. Hal ini terkait masih adanya TKI yang tersandung permasalahan hukum di negara penempatannya.
“Yang jelas, aparat penegak hukum kita harus lebih sigap, waspada, dan cepat, dalam mengantisipasi dan mengkoordinasikan ini. Sehingga, TKI kita bisa mendapatkan keputusan hukuman yang paling ringan. Paling tidak, kita memberikan pembelaan yang maksimal terhadap TKI,” katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.
Menurut politisi F-PDI itu, kasus hukum TKI yang ada di luar negeri cukup banyak, khususnya di Arab Saudi. Sehingga, diperlukan kesiapan dan kesigapan dari aparat hukum untuk lebih fokus terhadap pembelaan masyarakat Indonesia yang ada di sana.
Dilanjutkannya, langkah hukum yang diambil pemerintah kepada Arab Saudi harus melalui proses diplomasi dan koordinasi, sehingga semuanya akan berjalan kepada hal yang positif.
“Hal-hal yang kita inginkan tertuju kepada pembelaan masyarakat Indonesia, khususnya kepada yang terkena masalah hukum tersebut. Sehingga, empati dan juga keberpihakan seluruhnya harus kita fokuskan ke situ,” kata politisi dapil Jateng itu. (*)