Tempo.Co

Komisi I Minta Facebook Lindungi Data User
Selasa, 17 April 2018
Rapat Anggota Komisi I dengan kepala kebijakan publik Facbook Indonesia, di Gedung DPR RI, Selasa, 17 April 2018. (Foto: Tempo/Sukarnain)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan seharusnya aplikasi facebook memberikan protect user sejak aplikasi itu dibuka. Selama ini settingan di dalam aplikasi di facebook secara otomatis membuka ruang bagi  pengguna facebook sehingga akunya mudah terpublikasi.  

“Semua orang disuruh membaca, disuruh mengiyakan. Padahal seharusnya facebook memahami sebanyak 115 juta pengguna memiliki latar belakang yang berbeda saat membaca kebijakan dari facebook. Kadang, karena ingin cepat, semua aturan diklik iya,” ujar Satya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI dengan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia dan Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific. Rapat yang digelar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 17 April 2018.

Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty mengatakan jika selama ini facebook tidak memberi aturan kuat melindungi penggunanya. Oleh karena itu dia berharap, facebook segera melakukan perlindungan bagi usernya.  

Dalam rapat tersebut, Komisi I juga meminta facebook memberikan dokumen perjanjian atau nota kesepahaman antara facebook dengan pihak ketiga, Aleksandr Kogan, sebagai pengembang aplikasi dalam kasus kebocoran data pengguna ke Cambridge Analytica. Namun selama rapat berlangsung, facebook tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut dengan alasan pihak facebook tidak melakukan perjanjian tertulis dengan Kogan.

“Jawaban mereka adalah menunggu jawaban dari Inggris, karena aplikasi dibuat di Inggris dan yang berlaku adalah hukum Inggris, saya baca platformnya seperti itu,” kata Evita.

Saat ini audit belum disampaikan seperti apa. Jika tidak selesai juga, dikatakan Evita, DPR mengusulkan untuk dilakukan investigasi melalui Bareskrim.

Pimpinan RDPU Komisi I DPR RI Ahmad Hanafi Rais mengatakan kendati berlaku aturan dari Inggris, namun bahwa facebook harus tetap menaati aturan yang berlaku di Indonesia. Menurutnya kasus yang terjadi saat ini melibatkan jutaan orang bukan hal  yang ringan yang tidak cukup diatasi dengan ketentuan dari facebook.

“Kami ingin jaminan facebook untuk menjalankan service dan keamanan. Permasalahan yang ada tidak cukup dengan meminta maaf,” katanya.

Menurutnya segala bentuk konten yang menyalahi aturan terutama mengancam kedaulatan NKRI, konten pornografi, SARA, hoax dan hate speech di facebook harus disikapi serius dengan cepat. .

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari  mengatakan platform di facebook pada prinsipnya membuat aturan yang konsisten dan tetap menampung masukan dari masyarakat. Dia menjelaskan bahwa data pelanggan tidak pernah dijual kepada pihak siapapun dan data yang menyasar ke iklan yang relevan tidak pernah memiliki data spesifik individu.  

“Siapapun yang menggunakan platform facebook untuk kepentingan beriklan, mereka tidak punya data. Yang mereka punya adalah data yang sudah di-anonymaus dan data agregat,” katanya. (*)