Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty berharap memasuki tahun politik ini badan penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi kampanye para calon kepala daerah, calon anggota legislatif dan pasangan calon presiden dan wakil presiden melalui media massa terutama facebook. Sebab, dengan perkembangan teknologi dan informasi masa kini, kampanye tidak hanya melalui spanduk-spanduk di tempat umum, melainkan disampaikan melalui media sosial.
Selama ini, kata Evita, dibandingkan media sosial yang lain, akun facebook lebih sering digunakan untuk menyebarluaskan informasi. Tidak hanya informasi yang positif, hoax, dan konten-konten yang mengandung ujaran kebencian dan SARA juga mudah terpublikasi.
"Konten SARA, hate speech itu lebih banyak di facebook dan penggunanya lebih besar jika dibanding media sosial yang lain," ujar Evita.
Menurutnya, KPU dan Bawaslu bersama KPI harus lebih gencar lagi mengawasi kampanye melalui media sosial. Jika ada kampanye di luar aturan, maka Bawaslu harus memberikan sanksi tegas. DPR juga akan meningkatkan pengawasannya. .
"Sebenarnya kalau peraturan mengenai itu sudah banyak, akan tetapi kita sering melanggar karena sanksinya tidak tegas," kata Evita. (*)