Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mengatakan jika dalam waktu dekat mereka akan mengirim surat kepada pemerintah agar segera merespon rencana resolusi terhadap sustainable palm oil Indonesia. Menurut Nurhayati di Gedung DPR, Senin 23 April 2018, pembahasan ini harus segera dilakukan sebelum dibahas di tingkat trilogy yakni Komisi dan Dewan Parlemen Uni Eropa.
“Kita harus mengantisipasinya dari awal jangan sampai di akhir kita baru teriak-teriak. Kejadian ini sudah berlangsung lama. Kalau menurut saya ada kepentingan- kepentingan bisnis dan ingin pemerintah mencari hingga ke akar permasalahan,” ujar Nurhayati.
Secara political will, dalam hal kepentingan politik adalah DPR membuat peraturan-peraturan yang sustainable development, yang berkelanjutan. Misalnya selama ini ada peraturan menteri yang membolehkan dilakukannya land clearing atau membakar lahan kelapa sawit seluas 2 hektare.
“Kita lihat, harus dicabut dulu supaya mereka tidak tahu jika ada peraturan yang memperbolehkan itu. Yang begini ini belum menyelesaikan di permukaan. Resolusi itu bukan segala-galanya. Kita hanya mau sekarang bagaimana Uni Eropa melihat dalam dua hal yakni sustainable development dan climate exchange,” tutur Nurhayati.
Sebelumnya parlemen Indonesia melalui BKSAP yang dipimpin Nurhayati Ali Assegaf menemui Parlemen Uni Eropa di Brussels, Belgia pada 7-13 April 2018 terkait resolusi atau batasan yang mereka keluarkan terhadap palm oil yang dibuat di Indonesia. Dalam pertemuan itu, rombongan parlemen Indonesia menyampaikan bahwa jika Uni Eropa memberlakukan resolusi tersebut maka ada 50 juta masyarakat petani sawit dan keluarganya yang akan mengalami kesulitan ekonomi karena selama ini menggantungkan hidupnya dari kelapa sawit.
Sementara itu, Anggota BKSAP Fadel Muhammad yang juga Ketua Umum Masyarakat Agribisnis dan Agroindustri Indonesia (MAI) menghargai langkah Nurhayati menemui Parlemen Uni Eropa. Pihaknya juga sudah melakukan investigasi jika ada tiga temuannya. Salah satu diantaranya bahwa orang-orang yang telah melakukan publikasi adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dibayar oleh Uni Eropa. Ke depan, menurut Fadel para LSM tersebut dapat di-block kegiatan dan pendanaannya. Kemudian, diketahui jika dana yang beredar untuk melakukan negative campaign di Indonesia sangat besar.
“Oleh karena itu, kita tidak tinggal diam. Kita juga akan melakukan kampanye mengenai sawit Indonesia dan akan menyiapkan dana besar untuk melawan Uni Eropa,” ujar Fadel.
Sementara itu, Anggota BKSAP Aryanto Munawar menjelaskan jika, “Resolusi itu lahir dari beberapa isu, dan kita tentu tidak boleh menampik ada masalah. Bahwa ini kemudian dibesar-besarkan, itu yang menjadi masalah.”(*)