INFO DPR - Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang (Kapus UU) Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Syamsul, mengajak mahasiswa termasuk dari Kepulauan Bangka Belitung untuk terlibat dalam pembahasan RUU. Jika ingin concern terhadap kebijakan publik, khususnya pada pembahasan RUU, perlu ada konektivitas dan mengetahui agenda politik. Sehingga para mahasiswa dapat menyuarakan isu-isu yang sedang dibicarakan DPR RI dan pemerintah.
“Saya sarankan kalau anda (mahasiswa) betul-betul concern soal kebijakan publik perlu juga connect ke DPR atau pemerintah, kira-kira agenda politik apa saja yang dilakukan tahun 2020,” katanya usai menerima kunjungan audiensi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang didampingi Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah, terkait tuntutan aliansi Mahasiswa Bangka Belitung tentang Revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP, di Ruang Rapat BK DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2019.
Menurut Inosentius Syamsul hal itu diperlukan agar tidak lagi ada protes yang memberi kesan seakan pemerintah dan DPR RI sulit mengambil keputusan. Selain itu, dengan memberikan perhatian pada produk legislasi masukan dapat diberikan sejak awal, tanpa harus mengerahkan massa yang banyak, sehingga pemerintah dan DPR RI dapat menanganinya dengan lebih teliti.
Sebagaimana Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan Keahlian DPR RI, mereka, kata Inosentius siap memfasilitasi dan terbuka lebar jika ada mahasiswa-mahasiswa yang menginginkan forum diskusi terkait RUU-RUU yang ditunda seperti RKUHP dan RUU lainnya.
"Agar pembicaraan terkait RUU-RUU tersebut tidak 'mengawang-awang', mengingat pembahasan RUU tidak hanya saja dilakukan oleh DPR RI dan pemerintah, melainkan juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi," katanya.
Saat ini, sudah ada kerja sama Badan Keahlian DPR RI dengan 27 Perguruan Tinggi. Diakuinya jika kegiatan itu dibuka, mahasiswa kurang berminat.
"Mohon maaf saja, ketika dibuka kegiatan-kegiatan seperti itu tidak begitu diminati. Tapi giliran ada masalah, itu jadi masalah kami (DPR). Kami sudah melakukan konsultasi dan uji publik banyak sekali, tapi peminatnya tidak banyak. Karena masyarakat mungkin tidak tahu. Sehingga kalau ada masalah krusial sampai begitu diributkan baru muncul, antusiasmenya (di awal) kurang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Abdul Fatah mengatakan terkait seluruh tuntutan yang disampaikan oleh Presiden BEM Mahasiswa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bahwa yang dibutuhkan sekarang adalah komunikasi dan sosialisasi. Oleh karena itu, ia sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Kapus PUU Inosentius Syamsul soal membuka forum komunikasi antara para mahasiswa dan pemerintah.
“Ajakan ini (harapannya) direspon baik oleh mahasiswa dan kami dari (pemerintah) provinsi. Kalau ada peraturan perundang-undangan mau dikomunikasikan, ya kita welcome untuk melakukan secara bersama. Sekaligus kita bisa diskusikan dan sosialiasikan RUU kepada mahasiswa. Saya rasa ini sangat bagus sekali, di samping kita mencoba membentuk elegansi menyampaikan suara. Dan yang kita lakukan agar mereka (mahasiswa) paham, dan sebenarnya apa yang mereka suarakan agar sampai (ke Anggota Dewan) diantaranya melalui forum sebagaimana disampaikan Kepala Pusat PUU,” kata Abdul Fatah. (*)