Tempo.Co

Ali Taher Kini Pimpin Komisi VIII
Sabtu, 28 Mei 2016
Ali Taher Kini Pimpin Komisi VIII

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pimpin pergantian Ketua Komisi yang membidangi permasalahan agama, sosial dan bencana yang digelar Kamis 26 Mei 2016 di Ruang Sidang Komisi VIII, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Saat itu dilaksanakan penyerahan palu pimpinan sidang sebagai tanda pergantian Ketua Komisi VIII DPR RI dari Saleh Partaonan Daulay kepada M. Ali Taher dari F-PAN dapil Banten III.

“Pada hari ini sesuai dengan rapat-rapat DPR RI pada masa sidang V tahun sidang 2015-2016, Dewan akan melakukan penetapan pimpinan Komisi VIII. Dan sesuai ketentuan pasal 97 ayat 5 UU no. 42 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 17 tahun 2014, pemilihan pimpinan Komisi sebagaimana dimaksud ayat 2 dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPR setelah penetapan susunan dan keanggotaan Komisi,” ujar Fahri dalam sambutannya.

Sementara Ketua Komisi yang baru Ali Taher, menyampaikan bahwa ujung akhir dari kerja keras sebuah amanah konstitusional adalah untuk rakyat.

“Saya mohon dukungan dan do’a dari para rekan-rekan senior, serta rekomendasi apapun yang baik akan kita kerjakan bersama-sama. Saya selalu melakukan pendekatan musyawarah, tidak ada sebuah keputusan yang diambil oleh pimpinan semata-mata, karena harus mendengarkan seluruh kekuatan anggota yang ada,” ujar Ali Taher.

Ia juga mengatakan bahwa teman-teman di Komisi VIII sudah banyak sekali kerja kerasnya, dan dia akan meneruskan apa yang sudah dikerjakan, sekaligus melakukan penguatan terhadap keputusan-keputusan dan program kerja yang tersisa. Termasuk tentang sudah diputuskankannya Rancangan Undang-undang menjadi UU tentang penyelenggaraan haji, yang merupakan perubahan dari UU sebelumnya.

“Ini merupakan terobosan baru untuk lebih memberikan rasa nyaman dan khusu’ bagi jama’ah haji kita,” katanya.  Ditambahkan pula bahwa fungsi pengawasan juga harus terus dilakukan baik  dalam negeri maupun pengawasan yang ada di luar negeri. Terutama di Jeddah, Mekkah dan Madinah, yang merupakan tiga poros yang tidak bisa dipisahkan untuk mendapatkan pelayanan terbaik. (*)