Fraksi PAN mengatakan masa kerja kepala daerah setidaknya 6 bulan sebelum dan 6 sesudah ada pelantikan. Sementara Fraksi Partai Nasdem mengusulkan agar tidak ada penggantian jabatan hingga ada pelantikan kepala daerah yang baru," katanya saat memimpin sidang pembahasan revisi UU Pilkada di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jumat 15 April 2016.