Tempo.Co

DPR Minta Australia Relaksasi Hambatan Non-Tarif
Jumat, 27 Oktober 2017
Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi Munawar meminta Pemerintah Australia melakukan relaksasi terhadap hambatan perdagangan bagi produk-produk Indonesia yang hendak masuk ke Negara Kangguru tersebut. Hal itu disampaikannya dalam rangkaian kunjungan Panitia Kerja Ekonomi Regional ke Australia.

Menurut Rofi, Indonesia dan Australia sebenarnya dapat memanfaatkan mekanisme Indonesia – Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang saat ini tengah dalam proses negosiasi.

“Berbeda dengan trade agreement lainnya, IA-CEPA tidak hanya sekadar terfokus pada FTA (Free Trade Agreement) tetapi ada aspek development dan kerja sama peningkatan kapasitas. Sehingga kami berharap melalui IA-CEPA Pemerintah Australia dan Indonesia dapat bekerja sama untuk meningkatkan standar produk-produk Indonesia yang selama ini cukup banyak permintaan dari Australia. Namun, dalam beberapa kesempatan terkendala karena regulasi dan hambatan non-tarif yang terlampau ketat,” tutur Rofi Munawar di sela-sela pertemuan dengan Australia – Indonesia  Business Council (AIBC) di Canberra, Rabu, 25 Oktober 2017.

Dalam rilisnya, politisi dari dapil Jawa Timur ini menjelaskan bahwa selain standardisasi, hambatan perdagangan yang saat ini mempengaruhi produk Indonesia antara lain standar karantina yang dinilai terlalu tinggi, praktik dumping, serta persyaratan packaging dan labelling. Hambatan itu menyebabkan distorsi performa ekspor Indonesia ke Australia dan mengakibatkan belum maksimalnya kapasitas produksi ekspor di Indonesia untuk memenuhi permintaan impor dari Australia. “Hambatan non-tarif ini tentu saja secara faktual memberatkan produk-produk Indonesia yang juga harus bersaing dengan negara-negara lain seperti Tiongkok, Thailand, Malaysia, dan Vietnam untuk produk sejenis,” ujarnya.

Dia mengatakan dalam kurun waktu 2012-2016, Kementerian Perdagangan RI  mencatat tren penurunan total perdagangan sebanyak 4,63 persen. Indonesia merupakan pasar terbesar kedua bagi produk gandum Australia dan merupakan pasar terbesar ternak hidup dan produk daging serta kapas Australia. Diharapkan, IA-CEPA yang ditargetkan akan selesai dinegosiasikan tahun ini, dapat mulai diberlakukan tahun depan sehingga membuka pasar baru dan peluang bisnis bagi produsen utama, penyedia jasa, dan investor. “Harapan kalangan pebisnis Australia agar IA-CEPA dimanfaatkan untuk lebih dari sekadar bilateral two way trade, tetapi juga untuk joint venture mencari pasar di negara ketiga,” kata Rofi.

Kegiatan panja ekonomi regional BKSAP DPR RI  ini dilakukan dalam rangka memperoleh masukan mengenai langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Australia dan negara-negara di Pasifik, terutama sehubungan dengan implementasi kerangka kerja sama ekonomi regional untuk kepentingan ekonomi nasional. Selain itu, juga menunjukkan komitmen Parlemen Indonesia dalam mendukung kerja sama ekonomi regional. (*)