Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Kesepakatan dicapai secara mufakat setelah seluruh Fraksi di DPR menyatakan persetujuannya terhadap calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Bambang Soesatyo tersebut, seluruh fraksi menyatakan setuju untuk membawa hasil rapat Komisi III yang menetapkan Tito Karnavian sebagai Kapolri menggantikan Badrodin Haiti dalam Rapat Paripurna yang rencananya digelar pada Senin, 27 Juni 2016.
“Kita sudah mendengar dukungan dan persetujuan dari sepuluh fraksi secara bulat. Namun sebelumnya saya ingin menanyakan apakah surat presiden nomor R/40/pres/06/2016 yang tidak saja meminta persetujuan pengangkatan Tito Karnavian, tapi juga persetujuan pemberhentian secara hormat Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Apakah seluruh fraksi menyetujui permintaan Presiden tersebut?” tanya Bambang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 23 Juni 2016. “Setuju!” jawab seluruh anggota Komisi III dalam rapat tersebut.
Berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan masing-masing fraksi, akhirnya Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat jabatan Kapolri dari Komjen Badrodin Haiti dan menyetujui pengangkatan Komjen Tito karnavian sebagai Kapolri yang akan dibawa dalam Rapat Paripurna tanggal 27 Juni,” ujarnya usai melakukan fit and proper test.
Sebagaimana diketahui, Tito Karnavian adalah seorang perwira Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ikut bergabung dengan tim yang membongkar jaringan teroris pimpinan Noordin Moch Top. Pria lulusan Akpol angkatan 1987 ini adalah orang pertama di angkatannya yang mampu menembus pangkat jenderal bintang tiga dan berhasil meraih gelar Ph.D pada Maret 2013 dengan nilai excellent di Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University, Singapura. (*)