Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyas Titi Swasanani menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2015. Dengan hasil itu, ini adalah ke delapan kalinya Sekretariat Jenderal DPR mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
“Setjen DPR mendapatkan penghargaan WTP. Ini adalah ukuran dalam laporan keuangan negara yang dianggap sudah bagus dan sesuai standar,” ujar Win usai menghadiri penyerahan LHP di Auditorium BPK RI, Jakarta pada Rabu 29 Juni 2016.
Ia berharap predikat tersebut bisa dipertahankan di tahun berikutnya.
Win menjelaskan, sebelum proses pemeriksaan oleh BPK, semua pejabat pengelola keuangan di Setjen DPR berkoordinasi dengan Inspektorat Utama (Irtama) guna dilakukan pemeriksaan internal. Semua dikoreksi terlebih dahulu oleh pemeriksa internal. Setjen DPR juga telah berupaya untuk mendorong pejabat pengelola anggaran untuk lebih serius membuat laporan sesuai standar.
Selama proses pelaporan anggaran digunakan sistem yang terintegrasi antar pengelola keuangan, sehingga bisa dilakukan saling kontrol dan mudah dimonitor oleh inspektorat. Sehingga ke depan ia berharap akan lebih tertib dalam laporan keuangannya.
“Ke depan kita upayakan lebih tertib, apalagi sekarang kita membangun sistem semar, yakni sistem yang terintegrasi antar pengelola keuangan. Ada sistem perencanaannya (sincan), sistem pelaksanaan anggarannya. Nah jadi antar unit kerja jadi lebih mudah dimonitor oleh inspektorat, bisa saling kontrol dan bisa sesuai standar akuntansi pemerintah,” kata Win.