Tempo.Co

DPR Ikuti World e-Parliament Conference 2016
Senin, 11 Juli 2016
Tuntutan parlemen dalam tugas legislasi untuk memenuhi kebutuhan ICT di masa mendatang

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Tantowi Yahya dan Anggota BKSAP Sarwobudi Wiryanti Sukamdani menghadiri konferensi World e-Parliament Conference 2016 di Valparaiso, Chile. Acara ini digelar  28 hingga 30 Juni 2016.

Dalam konferensi tersebut, Tantowi menyampaikan perkembangan digitalisasi di parlemen Indonesia. Kemajuan digitalisasi telah mengubah banyak pekerjaan. Parlemen Indonesia  telah terintegrasi secara Information and Communication Technologies (ICT).

“Sebanyak 226 juta jiwa dari 250 juta penduduk adalah pengguna gadget dan lebih dari 80 juta jiwa adalah pengguna aktif media sosial,” ujar Tantowi.

Walaupun demikian, masyarakat lebih banyak menerima informasi  tentang kegiatan dan hasil pekerjaan parlemen melalui pemberitaan televisi. Sementara, informasi antar anggota parlemen dengan konstituennya yang masih didominasi oleh email dan aplikasi Whatsapp.  

Sejak tahun 2008, Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang No 24 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU Keterbukaan Informasi Publik guna menjamin masyarakat untuk mendapatkan informasi atas kegiatan-kegiatan yang didanai oleh anggaran negara, kecuali informasi yang masuk dalam kategori keamanan militer. 

“UU Informasi dan Transaksi Elektronik menuntut masyarakat untuk menggunakan ICT secara bertanggungjawab dengan konsekuensi tuntutan penjara terhadap oknum penyalahgunaan ICT,” kata dia.

Saat konferensi, Sarwobudi Wiryanti Sukamdani mengatakan, “Saat ini tuntutan parlemen dalam tugas legislasi untuk memenuhi kebutuhan ICT di masa mendatang. Contohnya kasus transportasi online Uber. Hingga kini belum ada UU yang dapat melindungi perusahaan, pengemudi serta masyarakat pengguna”.

World e-Parliament Conference pertama kali diselenggarakan tahun 2007 dan diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Dalam pelaksanaannya, World e-Parliament Conference 2016 dihadiri sekitar 200 peserta dari 60 negara anggota Inter-Parliamentary Union (IPU) dari kalangan parlemen, staf parlemen, pakar dan praktisi IT, LSM serta organisasi-organisasi pengawas parlemen.

Tujuan utama pelaksanaan World e-Parliament Conference 2016 adalah peluncuran World e-Parliament Report 2016 dan membahas temuan-temuan penting dari laporan tersebut dari sisi kebijakan maupun sisi teknis. Selama konferensi, peserta diarahkan saling bertukar pengalaman tentang bagaimana ICT meningkatkan keterwakilan dalam pembuatan UU dan pengawasan (law-making and oversight), mendorong parlemen meningkatkan keterbukaan (openness), kemudahan akses masuk (accessibility), pertanggungjawaban (accountability) dan efektifitas (effectiveness).

Masing-masing peserta juga berpartisipasi aktif melalui penggunaan media sosial (twitter, facebook, instagram), aplikasi innovation boardlivestreaming, dan online direct voting. Pada akhir konferensi, forum menghasilkan rekomendasi Strategic Planning untuk dua tahun mendatang.

Bersamaan dengan event itu, juga diselenggarakan The 1st Global Legislative Hackathon 2016. Kegiatan ini adalah pertemuan pertama dari para hacker mengembangkan solusi inovatif atau visualisasi data menggunakan open data legislasi yang tersedia. Mereka mengembangkan lebih jauh open source tool yang ada sekarang. Pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi untuk pengembangan ICT di parlemen. (*)