Berpijak pada Pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas usul masyarakat melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Untuk itu, sebelum melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 27 (dua puluh tujuh) calon anggota KPI Pusat Periode 2016-2019, DPR RI meminta masukan masyarakat.
Dari keterangan Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyahari, DPR RI melalui Komisi I akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih sembilan anggota KPI Pusat Periode 2016-2019 pada 18 dan 19 Juli 2016. Diharapkan masyarakat dapat memberikan masukannya guna mendapatkan anggota KPI Pusat yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Adapun 27 calon tersebut adalah 1. Ade Bujaerimi (S1) Ketua KPI Daerah Banten, 2. Afrianto Korga (S2) Ketua KPI Daerah Sumatera Barat, 3. Agung Suprio (S2) Dosen, 4. Agus Sudibyo (S2) Dosen, 5. Arif Adi Kuswardono (S1) Wartawan/Produser News Trans7, 6. Cecep Suryadi (S2) Anggota KPI Daerah Riau, 7. Dewi Setyarini (S2) Direktur Utama LPPL Radio, 8. H. Obsatar Sinaga (S3) Dosen, 9. Hardly Stefano Fenelon Pariela (S2) Konsultan Ahli Bidang Manajemen dan Kebijakan Publik.
Kemudian 10. Ignatius Haryanto (S2) Peneliti dan Dosen, 11. M Hariman Bahtiar (S2) Pemerhati Media/Penulis, 12. Mathilda Agnes Maria Wowor (S2) Dosen dan Konsultan Public Relations, 13. Maulana Arief (S2) Komisioner KPID Jawa Timur, 14. Maulana Isnarto (S1) Wartawan, 15. Mayong Suryo Laksono (S1) Wartawan, 16. Mega Ratna Juwita (S2) Asisten Ahli Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, 17. Muhammad Shalahuddin (S2) Deputi Direktur Bidang Teknologi Informasi PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), 18. Mulyo Hadi Purnomo (S2) Dosen.
Selanjutnya, 19. Nuning Rodiyah (S2) Konsultan Manajemen Komunikasi dan Pelayanan Publik, 20. Nurhasanah (S2) Dosen, 21. Redemptus Kristiawan (S2) Yayasan Tifa, 22. Renaldi Zein (S2) Konsultan Independen Komunikasi Media, 23. Riyanto Gozali (S2) Direktur Perusahaan Swasta Nasional, 24. Sudjarwanto Rahmat Muh Arifin (S1) Komisioner KPI Pusat, 25. Surokim (S2) Dosen, 26. Ubaidillah (S2) Komisioner KPI Daerah DKI Jakarta, dan 27. Yuliandre Darwis (S3) Dosen.
Masukan dapat disampaikan ke Sekretariat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II Lantai 1, Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta 10270 atau melalui alamat e-mail: [email protected] dengan menuliskan identitas nama, alamat, dan nomor kontak paling lambat 13 Juli. (*)