Tempo.Co

Ketua DPR: Tim Kesetjenan Harus Berdasarkan Merit System
Rabu, 13 Juli 2016
Tim kesekjenan DPR RI harus clean dan good governance.

Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom)  mewakili Pimpinan DPR menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh jajaran Kesetjenan DPR, Pimpinan Badan, dan seluruh karwayan DPR di acara halal bi halal yang dilakukan di Gedung Nusantara DPR, Rabu, 13 Juli 2016.

Dalam sambutannya, ia menginginkan tim kesetjenan DPR RI di masa mendatang dibuat berdasarkan satu sistem yang transparan, kompetitif, dan bukan karena umur atau senioritas. “Saya sangat menghargai kinerja teman-teman yang ada di tim kesetjenan yang selama ini sudah bekerja siang-malam untuk kepentingan DPR. Karena itu, saya titip ada satu sistem jabatan berdasarkan prestasi dan kinerja yang diberi nama merit system,” kata Akom.

Akom juga mengatakan senang mendengar laporan dari Sekjen DPR Winantuningtyas Titi Swasanany bahwa tidak ada karyawan DPR yang bolos tanpa ijin usai libur Lebaran. “Ini menunjukkan satu hal yang luar biasa di tengah-tengah banyaknya PNS lainnya yang bolos. Saya makin optimis kinerja Dewan di masa yang akan datang, terutama dalam hal mendorong agar produk-produk legislatif kita itu produktif,” kata Akom.

“Saya sering mengatakan ke media bahwa kalau pengawasan anggota DPR itu tidak usah didorong-dorong. Karena pekerjaan mengkritik dan cemooh itu tidak usah diajari, pasti kita semua berbakat. Anggota DPR pun sama,” ucapnya.

Akom juga menyinggung soal anggaran. Menurut dia, fungsi Badan Anggaran itu tinggal dibenari politik anggarannya. “Untuk itu, harus ada kesepakatan para pemimpin fraksi yang ada di DPR. Kalau soal bagaimana anggaran bisa selesai, pasti selesai karena memang diburu waktu dan harus tepat waktu. Sebab kalau tidak itu bisa membahyakan perekonomian nasional,” kata Akom.

Tentu, kata Akom, yang harus mendapat perhatian semua pihak adalah kinerja Badan Anggaran ini harus betul-betul clean dan good governance dan harus dijalankan sebagaimana mestinya. “Itu juga harus ditopang tim kesekjenan yang juga harus clean dan good governance,”  ujarnya.

Akom mengatakan dukungan tim kesetjenan DPR soal legislasi ibarat anak-anak yang harus terus didorong, diberi motivasi dan dipecut agar Dewan bisa menyelesaikan minimal 50-60 persen dari target prolegnas. Karena, kata Akom, tidak semua UU itu diselesaikan karena kinerja. Ada juga karena tidak ada pilihan politik, kepentingan politik baik pememrintah di satu sisi atau Dewan di pihak lain. Artinya, dengan kerja serius juga belum tentu UU itu bisa diselesaikan kalau tidak ada pertemuan satu titik politik antara pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan lainnya. “Itu yang saya ingin mendapat dorongan dari tim kesetjenan DPR,” kata Akom. (*)