Tempo.Co

Pemerintah Diminta Keluarkan Travel Warning di Laut Philipina
Kamis, 14 Juli 2016
Peristiwa penyanderaan tiga WNI merupakan suatu kegagalan pemerintah dalam mempertahankan kedaulatan NKRI.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta pemerintah segera menerbitkan travel warning kepada seluruh WNI yang mendekati wilayah perairan Laut Filipina. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus penyanderaan WNI oleh kelompok bersenjata.

“Sangat disayangkan kejadian ini berulang hingga ke-4 kali, harusnya pemerintah memberikan suatu mapping, jika perlu diberikan suatu penanda bahwa tidak boleh melampaui koordinat tertentu di laut yang dikuasai oleh kelompok-kelompok yang bisa menimbulkan penyanderaan seperti yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf,” ujar Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Juli 2016.

Menurutnya, peristiwa penyanderaan terhadap  tiga WNI yang baru saja terjadi merupakan suatu kegagalan pemerintah dalam mempertahankan kedaulatan NKRI. “Ini menunjukkan kegagalan kita dalam mengamankan wilayah kedaulatan kita sendiri. Kalau mereka mau melewati sesuatu yang dianggap berbahaya harus ada warning, paling tidak ada travel warning, ada pencegahannya,” kata politisi Fraksi Gerindra ini.

Selain itu, lanjut Fadli, jika ada WNI yang terpaksa melintasi daerah rawan tersebut, pemerintah harus tetap melindungi setiap warga negaranya dengan memberikan pengawalan.

“Kalau mau lewat di situ harus dikawal karena tugas pemerintah harus melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Artinya, harus diberikan suatu upaya yang maksimal untuk pembebasan sandera,” ucapnya.

Politisi dari Dapil Jawa Barat V ini mengimbau agar pemerintah melakukan diplomasi yang lebih efektif secara bilateral maupun ASEAN terkait dengan kasus penyanderaan yang kerap terjadi maupun dalam kasus di Laut Cina Selatan.

“Masih banyak pekerjaan politik luar negeri kita yang belum maksimal dalam melakukan suatu pengawasan serta pembelaan terhadap kepentingan nasional kita. Inisiatifnya dari eksekutif, kalau DPR tetap dukung upaya mengamankan wilayah kedaulatan kita,” ujar Fadli. (*)