Sekretaris Jenderal Winantuningtyastiti Swasanani melantik Suratna sebagai Kepala Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI, Jumat 8 April 2016. Menurut Win, Kesetjenan DPR RI telah mengalami restrukturisasi organisasi, dan di dalam Undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara).
Dengan terisinya jabatan Kepala Biro Pemberitaan Parlemen di Setjen DPR, Win berharap unit kerja tersebut mampu bersinergi dengan unit kerja yang lain serta dapat memberikan dukungan secara optimal kepada dewan.
“Karena di biro ini juga banyak sekali pegawai tidak tetap, di Bagian TV Parlemen maupun bagian media cetak dan media sosial, maka saya berharap kepala biro yang baru harus mampu mengkompilasi sumber daya manusia sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” Win.
Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Suratna mengatakan berupaya meningkatkan kinerja seluruh unit kerja yang dipimpinnya, sehingga dukungan terhadap dewan pun dapat lebih optimal. Sebelumnya Suratna menjabat sebagai Kepala Bagian Media Cetak dan Media Sosial DPR RI. (*)