Terkait peredaran vaksin palsu di tengah masyarakat, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendesak pemerintah membuat peraturan untuk melakukan penghentian sementara vaksinisasi terhadap anak. Hal ini dikarenakan sulitnya membedakan vaksin yang asli maupun palsu.
“Pemerintah harus membuat larangan yang ketat, menggunakan instrumen apakah itu keputusan menteri atau keputusan presiden. Karena vaksin ini kan tidak mudah diidentifikasi asli atau tidaknya,” ujar Fahri di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2016.
Ia juga mempertanyakan mekanisme peraturan pemerintah terkait pihak yang harus bertanggung jawab dalam melakukan pengecekan ulang setiap vaksin atau obat yang masuk maupun yang akan didistribusikan. Menurut dia, persoalan vaksin palsu tidak boleh dipandang sederhana, mengingat kasus ini sudah ada sejak tahun 2003 silam. “Di mana pengawasannya, kok sampai bisa vaksin palsu masuk ke tubuh manusia. Kalau ternyata memang ada surat menyurat barang tersebut telah dinyatakan lolos di BPOM, lantas siapa yang bertanggung jawab. Hukum yang meloloskan kalau ternyata suratnya palsu, kejar itu yang memalsukan,” ujarnya.
Menurut Fahri, harus ada yang bertanggung jawab atau melakukan pengawasan secara ketat. “Ini kan masalah nyawa orang, nyawa generasi. Halal haram aja kita buat ketat, apalagi ini vaksin palsu yang masuk ke dalam tubuh orang,” ucapnya. (*)