Tempo.Co

Kepentingan Buruh Indonesia Harus Diutamakan
Senin, 18 Juli 2016
Investasi asing secara konservatif semestinya bisa membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja Indonesia.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, ada tiga alasan kenapa tenaga kerja asing asal Cina tidak boleh digampangkan pemerintah. “Isu itu kemudian tidak bisa lagi dianggap sebagai isu perburuhan semata, tapi telah menjadi isu sosial, politik, dan keamanan. Hal ini merupakan isu sensitif yang harus disikapi secara hati-hati oleh pemerintah dan tidak boleh digampangkan,” ujarnya dalam keterangan persnya pada Senin, 18 Juli 2016.

Alasan pertama, kata Fadli, adalah sejarah konflik etnis yang tidak menyenangkan yang kemudian menjadi luka kolektif bangsa. Kedua, isu mengenai buruh asing asal Cina muncul ketika perekonomian nasional Indonesia tidak sedang baik-baik saja dan angka ketimpangan ekonomi sedang buruk-buruknya, di mana Indeks Gini mencapai 0,45.

“Kemudian, ketiga, RRC saat ini sedang menjadi sorotan dunia, terutama dalam persoalan konflik Laut Cina Selatan. Kita perlu menempatkan isu buruh asal Cina dalam konteks geopolitik dan geo-ekonomi agar jangan sampai mengorbankan kepentingan nasional atau kepentingan strategis Indonesia,” tutur Fadli, selaku Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan.

Lebih lanjut, menurut Fadli, sebagai investor, Cina merupakan negara dengan investasi terbesar ke-9 di Indonesia. Begitu juga sebagai kreditor. Kredit dari Cina hanya menempati urutan ke-5, kalah oleh Singapura, Jepang, Amerika Serikat, dan Belanda. Dia pun mengingatkan, investasi asing secara konservatif semestinya bisa membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja Indonesia. Apalagi, menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia semakin meningkat. (*)