Anggota Badan Anggaran DPR RI Sirmadji, Senin 18 Juli 2016 mengatakan pemerintah harus mencari formula pengelolaan yang tepat untuk mewujudkan pemerataan pembangunan nasional. Pernyataan ini disampaikan Sirmadji sebab saat ini pemerintah masih menyiapkan program pemanfaatan dana desa.
Dalam rapat panitia kerja, Sirmadji mengatakan kebijakan transfer dana pusat ke daerah dan dana desa dengan pemerintah diwakili Dirjen Kementerian Keuangan RI. Alokasi dana sepatutnya tidak mengalir ke daerah yang sudah maju. Dia mengingatkan pemerintah agar dalam penyusunan anggaran nasional, tidak hanya wilayah Jawa, Sumatera dan Bali saja yang diuntungkan.
Menurutnya, pembangunan Indonesia seharusnya dimulai dari kawasan pinggiran. Sehingga tercapai pemerataan pembangunan.
“Tolong ini disempurnakan lagi, agar lebih merata, sehingga tercapainya pemerataan pembangunan," ujar Sirmadji.
Pemerataan pembangunan sebagai wujud pelaksanaan demokrasi ekonomi. Upaya pembangunan dilandasi dengan jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Pemerataan pembangunan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup masyarakat, serta mengembangkan kegiatan di semua aspek kehidupan termasuk mempercepat pertumbuhan kelompok masyarakat, sektor, atau daerah yang tertinggal.
“Perekonomian daerah harus dikembangkan seimbang antar daerah, dalam satu kesatuan perekonomian nasional dengan mendayagunakan potensi dan peran serta daerah secara optimal,” kata Sirmadji. (*)