Terkait perencanaan anggaran untuk 2017, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Sekretariat Negara sebesar Rp 1.852.566.598.000. Pagu tersebut sudah termasuk anggaran Kantor Staf Presiden (KSP) sebesar Rp 150.000.000.000.
“Komisi II setuju pagu anggaran tersebut untuk dibawa dalam pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI. Untuk pengalokasian anggaran berdasarkan program, Komisi II akan membahasnya kembali secara lebih mendalam pada rapat kerja yang akan datang,” ungkap Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman seusai rapat kerja dengan Menteri Sekretaris Negara dan Kepala Staf Presiden di DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa, 19 Juli 2016 malam.
Untuk usulan tambahan anggaran yang diminta Kemensetneg sebesar Rp 374.229.957.000, Komisi II akan membahasnya lebih dalam pada rapat kerja selanjutnya. Adapun usulan tambahan ditujukan untuk mendukung kegiatan pada lima satuan kerja, yakni Sekretariat Negara, Sekretariat Presiden, Sekretariat Wakil Presiden, Dewan Pertimbangan Presiden, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Lebih lanjut, Komisi II meminta Kemensetneg segera menyampaikan rincian kegiatan dan alokasi anggaran pasca-ditetapkan APBN-P tahun 2016. “Hal itu akan dijadikan sebagai materi pendukung dalam pembahasan lanjutan RAPBN tahun 2017,” pungkas Rambe. (*)