Rapat Paripurna DPR RI ke-33 Masa Sidang V Tahun 2015-2016 melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPR, yaitu Damayanti Wisnu Putranti dan Honing Sani. Damayanti digantikan Dewi Aryani dan posisi Honing Sani digantikan Andreas Hugo Pareira. Keduanya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Ade Komarudin dan disaksikan Anggota DPR dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.
Keputusan dan pelantikan kedua anggota pengganti antar waktu (PAW) itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Fadli Zon berharap dengan adanya anggota yang baru dilantik ini dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan mampu memperkuat tugas legislatif.
Dewi Aryani adalah mantan anggota DPR RI periode 2009-2014. Sebelumnya ia juga tercatat sebagai penerima program Fellowship MMassacushetts Institute of Technology (MIT) Sloan Management, Cambridge, Amerika Serikat. Selain itu Andreas Hugo Pareira adalah lulusan Doktor Politik Internasional dari Universitas Giessen, Jerman. Sebelumnya dikenal sebagai dosen di FISIP Universitas Parahyangan. (*)