Tempo.Co

Komisi X Belum Setujui Kenaikan Anggaran Kemendikbud 2017
Kamis, 21 Juli 2016
Mendikbud disarankan melakukan penguatan program pendidikan dasar dan menengah.

Komisi X DPR RI belum menyetujui perubahan pagu indikatif RAPBN TA 2017 Kemendikbud RI menjadi sebesar Rp 41 triliun atau naik sebesar Rp 2,41 triliun.

"Untuk pagu maupun alokasi anggaran di masing-masing unit utama dan programnya masih memerlukan pendalaman lebih lanjut," ujar Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah yang menjadi pimpinan rapat kerja dengan Mendikbud Anies Baswedan dan jajarannya, Kamis, 21 Juli 2016.

Komisi X memberikan pandangan guna dijadikan bahan pembuatan Nota Keuangan RAPBN TA 2017 kepada Mendikbud. Di antaranya, memprioritaskan alokasi anggaran untuk program prioritas seperti penguatan pusat pendidikan wawasan kebangsaan di 34 provinsi, revitalisasi taman budaya-cagar budaya-museum, membuka pusat kegiatan seni dan budaya, fasilitasi sarana kesenian di satuan pendidikan, terbentuknya model sekolah ramah anak di sekolah.

Mendikbud juga disarankan melakukan penguatan program pendidikan dasar dan menengah dengan memperbaiki ruang kelas yang rusak, peralatan pendidikan, dan program guru dan tenaga kependidikan seperti kompetensi guru. Komisi X mendorong Kemendikbud untuk mengkaji urgensi sekolah penggembangan olahraga, seni budaya dan perfilman dalam rangka pembentulan karakter serta menciptakan calon-calon olahragawan dan seniman yang mampu berprestasi di dunia internasional.

Komisi X meminta Kemendikbud menjelaskan perbedaan data jumlah sekolah antara pusat data dan statistik Kemendikbud dengan data raker 21 Juli 2016 mengenai jumlah sekolah di setiap jenjang pendidikan. Komisi X meminta Kemedikbud menghitung ulang kondisi alat pendidikan dan jumlah ruang kelas yang rusak di setiap jenjang dan jenis sekolah.

Komisi X mendorong Kemendikbud menyampaikan kebutuhan anggaran realistis untuk TA 2017, dengan program prioritas yang sudah dianggarkan serta yang belum teranggarkan. Pemerintah juga didorong menerbitkan Perpres terhadap ekosistem pendidikan dan Inpres terhadap akselerasi/percepatan pemahaman/kesadaran neraca pendidikan kepada pemerintah daerah. Kemendikbud juga didorong untuk lebih pro aktif melakukan pembahasan program-program perioritas dan kebutuhan anggaran dengan Kemenkeu RI dan Bappenas RI agar pagu defenitif APBN TA 2017 sekurangg-kurangnya sama dengan TA 2016 sebesar Rp 49 triliun.

"Karenanya, Komisi X dan Mendikbud sepakat akan mengadakan raker kembali setelah Presiden RI menyampaikan Nota Keuangan RAPBN TA 2017 dengan agenda pendalaman terhadap penjelasan tertulis," kata Ferdiansyah. (*)