Tidak hanya akan mempersiapkan para ahli hukum, Kedutaan besar Belanda juga akan memberikan referensi-referensi lainnya yang akan membantu dalam penyusunan KUHP. Demikian disebutkan Sekretaris jenderal DPR RI, Winantuningtyas Titi Swasanany, tentang kunjungan konsultan politik dari Kedutaan Besar Belanda, Nico Schemer di ruang kerja Sekjen DPR, Senayan Jakarta, Jumat 22 Juli 2016.
“Kami menyambut baik tawaran dari kedutaan besar Belanda (kementerian luar negeri-red) yang ingin bekerjasama dengan DPR RI. Karena memang sampai sekarang belum pernah ada MoU (memorandum of understanding) antara DPR RI dengan Kedubes Belanda. Padahal Indonesia dengan Belanda memiliki sejarah yang cukup panjang,”ungkap Win begitu ia biasa disapa.
Disebutkan juga bahwa tawaran dari kedubes Belanda itu juga termasuk pertukaran staff DPR (lebih cenderung ke Peneliti) untuk mempelajari politik dan hukum di negara tersebut.
Pada kesempatan itu Nico juga mengungkapkan rencana kedatangan Perdana Menteri Belanda ke Indonesia. Salah satu agendanya adalah berkunjung dan bertemu dengan Pimpinan DPR, beserta Komisi I DPR yang membidangi hubungan atau permasalahan luar negeri, serta BKSAP (Badan Kerjasama Antar Parlemen), salah satu alat kelengkapan dewan di DPR RI yang membidangi hubungan kerjasama dengan parlemen negara-negara lainnya.
Win yang didampingi oleh Deputi Bidang Persidangan, Damayanti dan Kepala Bagian Sekretariat Komisi I DPR RI, Suprihartini, berharap agar kerjasama tersebut dapat segera terwujud lewat penandatangan nota kesepahaman atau MoU. MoU inilah yang nantinya akan menjadi payung hukum berbagai bentuk program kerjasama lainnya antara DPR RI dengan Kedutaan Besar Belanda (*)