Tempo.Co

Anggota DPR Dilarang ke Luar Negeri
Sabtu, 23 Juli 2016
Anggota DPR RI tidak boleh melakukan kunjungan ke luar negeri tanpa koordinasi dengan BKSAP

Seluruh keperluan urusan diplomasi legislative dengan luar negeri harus berkoordinasi dengan Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP). Ketua DPR RI Ade Komarudin menegaskan hal ini dalam halal bi halal yang diselenggarakan BKSAP, Jumat 22 Juli 2016 di Gedung DPR RI.  Jika tidak melalui lembaga ini, Anggota DPR dilarang melakukan kunjungan ke luar negeri.

“Dalam hal ini kit sudah menempatkan seluruh urusan diplomasi parlemen luar negeri kita pada BKSAP. Tanpa ada koordiasi dengan BKSAP tidak boleh melakukan kunjungan ke luar negeri,” ujar Akom.

Selain melakukan koordinasi dengan BKSAP,  melakukan kunjungan kerja ke luar negeri harus dengan tujuan yang jelas. Bahwa segala keperluan kunjungan di luar negeri adalah yang berkaitan dengan pekerjaan selaku anggota parlemen di Indonesia.

Jika ada rencana studi banding ke luar negeri sebagai bahan dalam pembahasan undang-undang, Akom menyarankan sebaiknya langkah tersebut tidak perlu dilakukan.

Dalam kesempatan itu, Akom juga mengapresiasi kegiatan halal bi halal yang diselenggarakan BKSAP.  Menurutnya tradisi halal bi halal di Indonesia tidak hanya dilaksanan umat muslim saja, akan tetapi seluruh umat di Indonesia. Kesempatan halal bi halal ini menjadi wadah bersilaturahmi dan saling menyayangi sesama.

Ketua BKSAP DPR RI Nurhati Ali Assegaf mengatakan akan terus meningkatkan kinerja BKSAP. Misi utama BKSAP adalah sebagai ujung tombak informasi parlemen dan berupaya meningkatkan kerjasama antar parleme menuju kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Nurhayati juga mengapresiasi kerjasama dengan pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Luar Negeri yang  telah memberikan masukan kepada BKSAP. Dia juga menyampaikan penghargaan atas dukungan instansi-instansi lain seperti Bappenas.

Untuk meningkatkan kinerjanya dan meningkatkan hubungan dengan luar negeri, Nurhyati menjelaskan bahwa saat ini  BKSAP menyiapkan langkah-langkah. BKSAP telah membentuk dua panitia kerja (Panja) yakni Panja Sustainable Development Goals (SDGs) dan Panja Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

“Kami punya rencana panjang yang sangat strategis dengan isinya.  Kami ingin bahwa menunjukkan bahwa Indonesia sebagai negara terbesar demokrasi terbesar ketiga yang mayoritas penduduk muslim dapat berperan lebih besar lagi,” ujar Nurhayati.

Dia juga ingin mengenalkan pada dunia bahwa semboyan Bhinneka Tunggal Ika hidup di tengah-tengah masyarakat. Melalui semboyan yang ada di Indonesia, Nurhayati berharap keharmonisan Indonesia dapat menjadi  contoh bagi parlemen-parlemen lain untuk menciptakan perdamaian bagi seluruh dunia.

“Sehingga kita bisa bersama-sama membangun DPR khususnya Indonesia melalui check and balances dari kerjasama antar parlemen, dengan lembaga eksekutif dan instansi-instansi lainnya,” kata Nuhayati. (*)