Tempo.Co

Perlunya Umbrella Legislation Bidang Pertahanan
Senin, 25 Juli 2016
DPR akan membuat UU inisiatif untuk menyelesaikan masalah secara elegan dan menguntungkan semua pihak.

Ketua DPR RI Ade Komarudin mengungkapkan hasil pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan membahas rencana institusi intelejen pertahanan dan atase pertahanan. Pertemuan tesebut berlangsung di Gedung DPR RI Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 25 Juli 2016. “Pertemuan berkaitan dengan rencana-rencana Departemen Pertahanan untuk membuat institusi intelejen pertahanan kemudian atase pertahanan,” ujar Ade Komarudin yang akrab disapa Akom tersebut.

Dalam petemuan tersebut, Akom didampingi Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dan Komisi I DPR RI menyikapi rencana tersebut secara positif. “Dan baiknya dibuat saja umbrella legislation (payung hukum) di bidang pertahanan negara. Supaya bisa mengatur seluruh institusi yang bertanggung jawab atas keamanan negra ini," ujar Akom.

Merinci lebih dalam, Akom menyatakan bahwa payung hukum tersebut dibuat agar kebijakan-kebijakan pertahanan negara ini terkoordinasi dengan baik dan tidak tumpang-tindih. Dengan adanya payung hukum tersebut diharapkan pertahanan negara bisa lebih terjamin.

Untuk saat ini, lanjut Akom, pertahanan negara itu payung hukumnya dari BIN, TNI dan yang terkait dengan keamanan dimana semuanya sudah ada Undang-undangnya. “Namun perlu dibuat payung hukumnya supaya kebijakan-kebijakan pertahanan negara dapat terkondisi dengan baik dan semuanya tidak tumpang tindih. Disimpulkan bahwa mungkin DPR akan membuat UU inisiatif soal ini untuk dapat bisa diselesaikan masalah ini secara elegan dan menguntungkan semua pihak,” tegas Akom. (*)