Tempo.Co

Panja MEA BKSAP DPR Minta FTZ Diperluas
Jumat, 29 Juli 2016
Kami sudah berulang kali ingin mendapatkan aturan perdagangan bebas di daerah kami.

Pembentukan Panitia Kerja Masyarakat Ekonomi ASEAN (Panja MEA) oleh Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI merupakan kontribusi terhadap penyusunan strategi nasional terkait MEA. Dalam kunjungan kerja di Pekanbaru Riau, Rabu, 27 Juli 2016, tim Panja MEA-BKSAP yang dipimpin Juliari P. Batubara menerima keluhan mengenai infrastruktur, tingginya harga bahan pangan, dan kemiskinan di daerah perbatasan. Aspirasi tersebut diungkapkan pemerintah Riau serta Bupati Kepulauan Meranti dan jajarannya.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim, dalam pertemuan ini, mengungkapkan, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah berulang kali mengusulkan diri sebagai daerah perdagangan bebas. Namun hingga saat ini pemerintah pusat belum juga menanggapi usulan tersebut.

“Masyarakat kami serba salah, segala dilarang, berjual beli ditangkap karena peraturan yang tak cocok. Makin mempersulit hidup kami yang ada di perbatasan,” ujar Said Hasyim. “Kami sudah berulang kali ingin mendapatkan aturan perdagangan bebas di daerah kami yang sangat dekat dengan Negara Singapura dan Malaysia itu.”

Menanggapi hal tersebut, tim Kunker Panja MEA DPR berjanji akan memperjuangkan Kabupaten Kepulauan Meranti agar masuk kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ), khususnya saat dilakukan pembahasan di Komisi VI DPR RI.

“Kami melalui Badan Kerja Sama Antar Parlemen menjadi ujung tombak diplomasi parlemen untuk mengadvokasi dan mensosialisasikan kepentingan Indonesia dalam kerja sama Masyarakat Ekonomi ASEAN. Tidak lain untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia serta kepentingan bangsa dan negara yang sama-sama kita cinta ini,” ucap Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf saat mendampingi tim Panja MEA DPR RI. (*)