Ketua DPR RI Ade Komarudin menegaskan bahwa setiap keputusan hukum harus segera dieksekusi termasuk hukuman mati. Hal ini disampaikannya di sela-sela kegiatannya meninjau kesiapan Gedung Nusantara yang akan digunakan pada 16 Agustus.
“Yang pasti, keputusan hukuman harus tetap dieksekusi, jangan sampai tidak dilakukan. Jangan tebang pilih,” ujar Akom, Jumat 29 Juli 2016.
Akan tetapi, jika pelaksanaan eksekusi hukuman mati itu terkendala teknis, seharusnya publik maklum. Dia mengakui mengikuti pelaksanaan eksekusi hukuman mati bagi para gembong narkoba diikuti dari televisi. Namun, menurut Akom pelaksanaan eksekusi hukuman mati tidak ada masalah, hanya terhambat persoalan teknis.
Menurutnya, Jaksa Agung telah menjalankan prosedur, mulai dari pemberitahuan kepada pihak keluarga,kehadiran rohaniawan dan utusan diplomatik dari negara asal terpidana. Dengan demikian, beberapa hal yang menjadi alat kelengkapan pengambilan keputusantelah dilakukan dengan baik.
“Saya tadi menonton, menunggu detik-detik. Akan tetapi, hujan lebat sekali. Jarang pandang agak susah. Mungkin teknis. Tidak tahu teknisnya seperti apa. Saya kira tidak ada masalah, kita harus memaklumi, tidak boleh memaksakan,” kata Akom.
Sementara itu, diketahui Lapangan Limus Buntu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat dinihari, 29 Juli 2016, hujan deras disertai petir dan angin kencang terjadi saat pelaksanaan eksekusi mati. Dalam pemberitaan Tempo, Koordinator Lembaga Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Abdul Aris, mengatakan sudah ada tiga terpidana yang dieksekusi mati dan dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Agnes Triani. (*)