Dalam kunjungan kerja di masa reses, Komisi X DPR RI menilai pemerintah perlu mengkaji kembali pelaksanaan Kurikulum 2013 terutama di wilayah Timur. “Yang paling esensial saja seperti buku-buku Kurikulum 2013 yang seyogyanya 18 Juli sudah sampai tetapi setelah satu semester berjalan bukunya baru tiba. Pemerintah Pusat harus hati-hati dalam menerapkan kebijakan ini, tidak semua provinsi siap dalam penerapannya,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah saat memimpin Tim Kunker Komisi X meninjau SMP, SMK, SMA Negeri unggulan di Maluku, pada Sabtu 30 Juli 2016.
Lebih lanjut lagi dijelaskan bila sarana penunjang untuk Kurikulum 2013 seperti penambahan Ruang Kelas, Laboratorium, dan Perpustakaan dalam pantauan DPR belum dibangun. “Belum lagi kesiapan guru. Banyak guru di Maluku mengeluh karena harus mengajar dalam waktu yang lama sehingga ada guru yang mesti mengajar di tempat lain untuk memenuhi standar waktu yang ditetapkan. Baiknya kurikulum ini bisa serentak dimulai pada tahun ajaran 2018-2019,” ujarnya.
Mengenai Ujian Nasional, lanjut Ferdiansyah, kalau tertulis relatif tidak ada masalah. “Yang menjadi masalah ujian nasional berbasis online. Ketersediaan fasilitas seperti komputer harus dipenuhi, belum lagi jaringan internet. Untuk wilayah Indonesia Timur seperti Maluku belum bisa melaksanakan ujian online karena sarananya tidak mendukung. Saya sarankan lebih baik semi online,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, Kemendikbud sudah menyatakan pelaksanaan Kurikulum 2013 akan dievaluasi karena tidak semua sekolah dapat menjalankan. Sebagai contoh, menurut Dinas Pendidikan Provinsi Maluku diperoleh keterangan bila SMP 14 Negeri Maluku melalaui putusan MK menjadi sekolah bertaraf Internasional. Namun karena sarana dan fiskal keuangan daerah provinsi belum memadai saat ini ujian nasional berbasis komputer belum bisa dijalankan. (*)