Kebijakan tol laut di wilayah Maluku Utara (Malut) tidak efektif. Armada kapal yang sangat minim, tidak dapat melayani empat pelabuhan di Malut sehingga distribusi logistik tidak maksimal.
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekantono Selasa 2 Agustus 2016 mengatakan kapasitas kapal pemerintah, yaitu Caraka 3 hanya menampung 90 teus (container). Padahal, satu pelabuhan butuh kapal dengan daya tampung minimal 80 teus. Itu berarti tiga pelabuhan lainnya tak terlayani.
“Apa yang diinginkan pemerintah dengan tol laut, penetrasinya ke Malut sangat minim. Dengan armada Caraka 3 berkecepatan 7 knot tidak mungkin sampai di empat pelabuhan di Malut secara maksimal seperti yang diharapkan," ujar Bambang.
Untuk memaksimalkan tol laut, seharusnya dilakukan peningkatan infrastruktur. Sehingga distribusi logistik lancar dan tidak membebani anggaran negara. Selain itu ada sekitar 14 ribu armada swasta yang bisa diberdayakan kembali dengan memberi subsidi untuk membantu mengangkut logistik di wilayah Malut.
Selama pemerintah masih mengandalkan kapal milik pemerintah sendiri, ketersediaan logistik bagi masyarakat tak terpenuhi secara maksimal dengan harga murah. Pemerintah harus memberikan bantuan bagi pemberdayaan kapal swasta agar distribusi logistik lebih cepat dan semakin merata. (*)