Tempo.Co

Komisi III Akan Bentuk Pansus SP3 Pembakar Lahan
Selasa, 02 Agustus 2016
Kalau terbukti ada konspirasi atas penerbitan SP3, Polda Riau harus dihukum.

Dalam pertemuan Komisi III DPR dengan Kapolda Riau, para anggota Komisi III DPR mempertanyakan Polda Riau yang telah mengeluarkan SP3 terkait kasus kebakaran lahan 15 perusahaan pada 2015. Saat itu, kebakaran lahan di Riau sangat luas sehingga menimbulkan kabut asap dan menjadi isu internasional, bukan lagi isu nasional.

Komisi III DPR merasa kaget ketika Polda Riau mengeluarkan SP3 terhadap kasus pembakaran hutan. Sebagai respons, anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mengusulkan agar dibentuk Pansus Penerbitan SP3 Pembakar Lahan. “Penerbitan SP3 ini menjadi pertanyaan publik. DPR harus membentuk pansus agar masalah ini terang benderang,” ujar Jazilul saat kunjungan kerja Komisi III ke Riau pada Selasa, 2 Agustus 2016.

Proses penerbitan SP3 memang menjadi polemik, dan jika Polda Riau tidak bisa menjelaskan secara rinci proses diterbitkan SP3, DPR meminta tindakan serius dari Mabes Polri. Kalau terbukti ada konspirasi atas penerbitan SP3, Polda Riau harus dihukum dan DPR akan membentuk pansus.

Lebih lanjut, anggota DPR Masinton Pasaribu menyampaikan, Komisi III DPR akan membawa masalah penerbitan SP3 dalam rapat kerja dengan Kapolri. “Kami akan membawa masalah ini dalam raker Komisi III dengan Kapolri dan akan segera membentuk pansus yang akan mengungkap penerbitan SP3 ini, mulai perizinan dan sebagainya,” ucapnya. (*)