Tempo.Co

Harapan DPR untuk Pendidikan
Jumat, 05 Agustus 2016
Pendidikan dasar dan pendidikan tinggi menjadi fokus bagi penguatan sumber daya manusia.

Komisi X DPR RI berharap Presiden Joko Widodo tidak memandang pendidikan hanya sebelah mata. Pendidikan sangat penting dan menjadi landasan dasar bagi kemajuan bangsa. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi X DPR RI Rinto Subekti terkait adanya pengurangan yang luar biasa pada anggaran pendidikan, baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

“Harapan kami, supaya pemerintah melihat bagaimana pentingnya pendidikan. Jangan memandang pendidikan ini hanya sebelah mata. Kita lihat bagaimana pemerintah lebih fokus pada penguatan infrastruktur,” kata Rinto di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi X ke Provinsi Nusa Tenggara Timur, di Kupang, Senin, 1 Agustus 2016. Pendidikan seharusnya menjadi landasan bagi kemajuan bangsa.

“Terkait anggaran Kementerian Ristek dan Dikti, di mana BOPTN, Bidik Misi, dan PPA ini menjadi batu loncatan sebagai penggerak motivasi siswa. Untuk memacu mahasiswa, bagaimana beasiswa yang ada di perguruan tinggi diberikan kepada mahasiswa. Jangan hanya berpatokan pada bagaimana perguruan tinggi agar menjadi BLU atau menjadi PTNBH,” ujarnya.

Rinto berharap, perguruan tinggi juga menjadi suatu penguat dasar kemajuan pendidikan yang ada di Indonesia. “Kita ingin pendidikan dasar dan pendidikan tinggi menjadi dasar bagi penguatan sumber daya manusia anak bangsa di Indonesia,” katanya.

Kepada pemerintah, atas nama Komisi X DPR, wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah ini akan mendorong agar anggaran pendidikan di APBN-P 2016 dapat ditambah atau ditingkatkan. Baik anggaran pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.

“Kalau terkait masalah 20 persen, anggaran pendidikan memang sudah tercapai, tapi anggaran fungsi pendidikan ini terbagi menjadi 18 kementerian/lembaga. Kami berharap, dari 20 persen anggaran APBN ini, benar-benar full murni buat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga Kementerian Ristek Dikti. Tidak hanya dibagi di 18 kementerian/kembaga lain,” ujar Rinto. (*)