Anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati, menyesalkan produksi dan penjualan cemilan dengan merek dagang Bikini(bihun kekinian). Terlebih disertai gambar serta tagline produk yang tidak tepat. “Bisnis start up (rintisan), yang belakangan menjadi tren di Indonesia, semestinya memperhatikan norma dan aturan main sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apalagi, diketahui, merek dagang Bikini belum mengantongi izin dari istansi terkait,“ ujar Okky.
Mencuatnya polemik cemilan Bikini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk pelaku kreatif di berbagai lini usaha lebih intensif. Menurut Okky, pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), BPOM, dan pemerintah daerah harus bersinegri membina kelompok-kelompok keratif. “Kreativitas anak negeri harus didorong untuk maju, tapi tetap mengemban misi edukasi kepada publik,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurut Okky, BPOM, sebagai otoritas yang bertanggung jawab terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat, harus meningkatkan sensitivitasnya terhadap produk yang beredar, baik di pasar offline maupun online. “Di tengah pesatnya bisnis online seperti saat ini, semestinya pengawaasn BPOM jauh lebih ditingkatkan. Selain itu, dilakukan terobosan-terobosan signifikan,”ujarnya. (*)