Menteri Perhubungan Ignatius Jonan berjanji akan segera membenahi aturan bagi masalah transportasi darat berbasis aplikasi online. Rencana ini disampaikan Jonan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan Senin 11 April 2016.
Salah satu di antara syarat yang harus dilengkapi yakni kesiapan jumlah dan sumber daya armada angkutan umum berbasis aplikasi online. “Selain itu, mereka harus punya pool,” kata Jonan yang didampingi para pejabat di Kementerian Perhubungan.
Rapat kerja dihadiri sekitar 52 Anggota Komisi V DPR RI. Mereka berharap agar pemerintah menciptakan iklim kondusif, mendorong persaingan sehat yang memenuhi standar pelayanan minimal. Aturan yang dibuat harus memprioritaskan keselamatan, keamanan dan kenyamanan. “Harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Rapat Fary Djemy Francis.
Dalam rapat kerja itu, juga dibahas insiden tabrakan pesawat Batik Air dan Trans Nusa di bandara Halim Perdanakusuma, Senin 11 April 2016. Jonan menyampaikan kronologis terjadinya kecelakaan tersebut dalam bentuk tayangan video. Dan hingga saat ini KNKT masih menyelidiki penyebab terjadinya kerusakan di sayap kiri pesawat Batik Air.
Komisi V DPR RI prihatin pada insiden ini. Fary mengatakan agar Kementerian Perhubungan segera melakukan evaluasi dan kajian yang lebih komprehensif mengenai pemanfaatan pangkalan udara Halim Perdanakusuma untuk penerbangan sipil. Hal ini bertujuan untuk menjamin kelancaran operasional pesawat militer untuk kepentingan pertahanan negara. Rapat kerja ini juga dihadiri Danlanud Halim Perdanakusuma, PT Angkasa Pura I dan II, LPPNPI, KNKT dan DPP Organda.