Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan TKI banyak yang dijadikan sebagai kurir narkoba. Data terakhir menunjukkan ada 36 orang TKI yang saat ini ditahan di Hong Kong terkait kasus narkoba.
"Terlibat dalam bisnis dan pemakaian narkoba adalah kejahatan serius. Jika TKI kita tidak dilindungi dan diproteksi, bisa saja mereka akan menjadi sasaran empuk para mafia narkoba kelas internasional. Ini betul-betul sangat berbahaya,” kata Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2016.
Politisi Partai Amanat Nasional ini menegaskan hukuman terhadap pengedar dan pemakai narkoba sangat berat. Tentu di negara lain pun, hukuman seperti itu diberlakukan. Jangan sampai pemerintah suatu waktu kehabisan energi untuk melindungi agar TKI tidak sampai dihukum berat. "Selama ini, kita hanya bisa teriak kencang kalau ada TKI yang mau dihukum gantung. Sementara, upaya untuk melindungi mereka agar tidak sampai kena hukuman seperti itu masih sangat kurang,” tuturnya.
Oleh karena itu, pemerintah diminta melakukan upaya konkrit agar TKI tidak semakin banyak yang dimanfaatkan mafia narkoba. “Perlu dirumuskan langkah-langkah antisipatif. Termasuk, mengawal TKI kita yang habis izin dan masa tinggalnya. Di samping itu, mengawal para TKI yang hendak kembali ke tanah air," kata Politisi asal Dapil Sumut II ini. (*)