Tempo.Co

BPPT Tidak Dihargai
Kamis, 18 Agustus 2016
Pemerintah melakukan pemotongan anggaran LPNK termasuk kepada BPPT, padahal dana itu penting bagi kebutuhan riset

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo menolak pemotongan anggaran LPNK (lembaga pemerintah non kementerian) termasuk kepada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Dengan pemotongan anggaran ini, Mukhtar menegaskan fungsi BPPT telah dikesampingkan oleh kepentingan politik. Padahal hasil riset BPPT dihargai dunia internasional tapi tidak di negeri sendiri.

“Bersamaan dengan ultahnya BPPT yang 38 tahun, saya sampaikan jika BPPT itu laboratorium milik Indonesia. Banyak ide yang lahir di situ, tapi kurang penghargaan.  Negara ini tidak menjadikan BPPT sebagai grand design pembangunan nasional,” kata Mukhtar.

Mukhtar menyayangkan anggaran BPPT dipangkas. Padahal alokasi anggaran bagi BPPT sangat penting bagi kebutuhan riset.

“Hasil riset BPPT bisa terkoneksi dengan Bappenas dan kementerian terkait lainnya untuk menyusun pembangunan nasional. Dengan pemotongan tersebut, mungkin banyak hasil riset BPPT yang belum terpublikasi secara luas,” ujar dia.

Langkah memotong  anggaran oleh pemerintah seharusnya dengan kajian mendalam. Tindakan pemerintah memotong anggaran BPPT tanpa persetujuan DPR adalah pelanggaran mengingat sebelumnya APBN-P 2016 telah disetujui bersama.  (*)