Tempo.Co

2 Mahasiwa Indonesia di Turki Harus Segera Dibantu
Sabtu, 20 Agustus 2016
Dengan diplomasi dari Kemenlu, masalah dapat segera diselesaikan

“Saya berharap kementerian luar negeri proaktif mengatasi masalah yang sedang dihadapi dua mahasiswi kita di Turki,” ujar Ketua DPR Ade Komarudin saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2016. Disebutkan juga bahwa dua mahasiswa tersebut kini perlu campur tangan negara atas masalah yang dihadapinya, sehingga mereka dapat belajar  lagi seperti sediakala.

Sosok yang akrab dipanggil Akom ini juga meyakini bahwa kedua mahasiswa tersebut tidak mengetahui dengan baik apa yang menimpa mereka sebelumnya. Akom kembali menegaskan, negara harus memberikan perlindungan kepada dua mahasiswa yang ditangkap itu, sehingga permasalahan ini segera diselesaikan. “Dengan diplomasi dari Kemenlu, Saya percaya masalah dapat segera diselesaikan,” ujarnya berharap.

Beberapa media daring memberitakan bahwa dua WNI sudah ditangkap oleh pihak keamanan Turki sejak 11 Agustus 2016 lalu di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki. Identitas kedua mahasiswi tersebut adalah DP asal Demak dan YU asal Aceh. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kedua mahasiswa itu dituduh terlibat dalam aktifitas Fethullah Gulen.

Menurut Iqbal, kedua WNI yang ditangkap sebenarnya bukan target. Namun keduanya berada di rumah anggota Yayasan Pasiad, yakni yayasan yang didirikan atas kerjasama pengusaha Turki dan Indonesia dan dituding pendukung Gulen di kota Bursa. Kemudian setelah ditelusuri di kamarnya keduanya juga memiliki buku-buku soal Yayasan Pasiad. (*)