Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra, mewakili pimpinan dan anggota Komisi X DPR, menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas meninggalnya Tatang Wiganda, seorang guru SMP dan SMA Yas Bandung, Jawa Barat. Menurut dia, ini adalah kejadian yang tak bisa ditoleransi sama sekali.
“Ini sangat miris. Seorang guru yang niatnya luar biasa untuk mendidik murid, malah mengalami penusukan dari pelaku yang tak bertanggung jawab. Ini merupakan kejahatan yang tidak bisa kita toleransi,” ujar Sutan, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2016.
Tatang diketahui tewas dikeroyok sejumlah orang di Jalan A.H. Nasution, Bandung, Senin, 22 Agustus 2016 sore. Ditemukan sejumlah luka tusukan benda tajam di tubuhnya. Korban dikeroyok tiga orang tak dikenal. Adapun korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Santo Yusuf untuk diberikan pertolongan oleh warga. Namun nyawa korban tak terselamatkan. Hingga berita ini diturunkan, pihak berwajib telah menangkap dua orang terduga pembunuh.
Di sisi lain, Sutan mengucapkan rasa terima kasih atas pengabdian guru Tatang Wiganda. “Beliau selaku pejuang pendidikan, diberikan tempat yang terbaik oleh Allah SWT. Dan segala amal ibadahnya yang luar biasa, semoga dilipatgandakan oleh Allah. Dan keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi kesabaran dan ketabahan. Karena dibalik ini semua, pasti ada Allah yang terbaik untuk semua,” ucapnya.
Sutan meminta penegak hukum agar segera mengusut kejadian ini dan menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal. Ia berharap, kejadian yang tak diinginkan ini jangan sampai lagi melanda dunia pendidikan Tanah Air.
Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar DPR dapat membuat payung hukum terkait perlindungan guru. Apalagi beberapa kasus penganiayaan guru juga marak terjadi akhir-akhir ini. Dengan adanya landasan hukum untuk melindungi guru, selain guru mendapatkan perlindungan sebagaimana dalam UUD 1945, guru akan lebih merasa aman dan nyaman.
“Tanpa adanya guru, tidak mungkin kita bisa sampai seperti ini. Untuk itu, ini akan lebih spesifik untuk melindungi guru, dengan cara dibuat Undang-Undang Perlindungan Guru. Apalagi masalah terus terjadi, sehingga harus ada solusinya,” ujar wakil rakyat asal Dapil Jambi itu. (*)