Tempo.Co

Tidak Ada UU Tanpa persetujuan DPR
Minggu, 28 Agustus 2016
Dari 560 Anggota Dewan banyak yang memiliki kualitas kerja yang mumpuni

Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti Swasanany mencanangkan kelembagaan perlemen yang modern. Hal tersebut dia sampaikan saat acara bertemu para blogger dan netizen, di Operation Room, Gedung DPR RI, Senayan Jakarta pada Rabu, 24 Agustus 2016. Menurutnya hingga saat ini kelembagaan DPR terus melakukan pembenahan secara struktural dan kultural, dengan merespon masukan-masukan dari masyarakat luas.

Pembenahan tidak hanya di dalam para anggota dewan saja tetapi juga pada pegawai Sekretariat Jenderal DPR. Win, sapaan akrab Sekjen DPR menjabarkan, salah satu indikator kultur modern di dalam lembaga legislatif ini adalah mendedikasikan waktu kerja secara profesional dan maksimal. 

"DPR terus berbenah diri, merespon masukan-masukan. DPR juga mau berubah, anggota-anggotanya juga banyak mereformasi diri. Oleh karena itu kami mencanangkan target menuju parlemen modern," ujar Win.

Dia juga menjelaskan dalam parlemen modern, pada prinsipnya rapat yang ada di DPR membahas tentang kebijakan publik adalah terbuka untuk umum. Kalau pun ada rapat yang tertutup, di dalamnya membahas soal rencana dan wacana.

"Prinsipnya rapat-rapat di DPR adalah terbuka, kalau tertutup jangan curiga dulu. Tertutup itu bicara mengenai rencana, mengenai wacana. Khawatir nanti kalau dibuka membuat keresahan," jelas Win. 

Win meminta masyarakat berpandangan secara adil, bahwa tidak semua Anggota DPR berperangai tidak elok. Dari 560 Anggota Dewan banyak yang memiliki kualitas kerja yang mumpuni. Dengan begitu selalu ada usaha untuk melahirkan undang-undang yang berkualitas dan adil demi kepentingan masyarakat luas. 

"Banyak anggota yang berkualitas kerja serius, mendengarkan aspirasi masyarakat. Tidak ada satu pun undang-undang yang lahir tanpa persetujuan DPR. Tetapi dalam pembahasannya juga bersama dengan pemerintah. Kalau pemerintah tidak hadir, dalam undangan pengesahan, tidak ada itu undang-undang," papar Win. (*)