Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) mengatakan agenda pembangunan berkelanjutan 2030 dan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang diluncurkan PBB pada September 2015 lalu adalah tantangan bagi parlemen dunia.
"Kita semua dituntut untuk dapat memainkan peran dan menggunakan kewenangan legislatif kita untuk mendukung pelaksanaan tujuan itu. Kita tertantang dan bertekad untuk menderapkan langkah bersama demi pembangunan manusia dan pembangunan berkelanjutan," ujar Akom dalam sambutannya pada acara Regional Workshop on Development Effectiveness to Implement the SDGs yang diselenggarakan di gedung DPR RI, 30 Agustus 2016.
Akom mengatakan bahwa kemiskinan di seluruh belahan dunia saat ini sudan semakin buruk. "Sayangnya, beberapa dari kita cenderung bersifat skeptis dalam menanggapi hal ini. Tapi kehadiran dan komitmen kita di sini hari ini telah membuktikan bahwa sifat skeptisisme itu bukanlah jati diri kita. Kita bisa menciptakan harapan yang dibutuhkan setiap insan di dunia ini," katanya.
Kata Akom, sebagian kalangan berpendapat bawah tujuan pembangunan berkelanjutan adalah program yang sangat ambisius. "Saya rasa itu tidak tepat. Sebagai anggota parlemen dan warga dunia, saya percaya bahwa menciptakan kesejahteraan bagi rakyat kita, serta pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi mereka dapat diwujudkan, jika kita melakukan kerja nyata. Kita harus mampu menjalankan fungsi dan peran legislatif dalam membuat ambisi tersebut menjadi kenyataan," ucap Akom.
Menurut Akom, para anggota parlemen harus mampu menjadi aktor utama dalam menjamin aktivitas sumber daya pembangunan dalam pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan. "Kita berutang kepada rakyat yang telah memilih kita sebagai wakil mereka di parlemen. Bahkan kita berutang lebih banyak lagi kepada mereka jika kita hanya berdiam diri dan menunggu pemerintah di seluruh dunia untuk melaksanakan tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut," ujar Akom.
Akom berharap GOPAC Indonesia Chapter akan menjadi salah satu ujung tombak Parlemen Indonesia dalam memerangi korupsi. "Untuk itu, meskipun GOPAC Indonesia Chapter tidak memiliki kewenangan hukum dalam melawan korupsi, namun Chapter ini memiliki nilai-nilai dan semangat yang sama dengan para penggiat anti korupsi untuk mengakhiri korupsi endemik di Indonesia," katanya. (*)