"Banyak aspirasi rakyat yang memunculkan satu wacana kuat terkait perlunya menata kembali sistem ketatanegaraan Indonesia," ungkap Ketua MPR Zulkifli Hasan saat memberikeynote speech dalam Seminar Nasional bertajuk 'Format Sistem Pembangunan Nasional' yang selenggarakan Pusat Studi Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan (Puskonpp) Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta.
Acara yang digelar di aula Flamboyan Gedung Jakarta Design Center (JDC) Jakarta, Rabu 31 Agustus 2016 ini dihadiri juga beberapa anggota Lembaga Pengkajian MPR, anggota Forum Konstitusi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, perwakilan Lemhanas, dan civitas akademika FH Usakti.
Kepada para peserta seminar, Ketua MPR mengungkapkan bahwa aspirasi masyarakat tersebut telah ditangkap MPR dan dikajii di Badan Pengkajian MPR didukung oleh Lembaga Pengkajian MPR. Dalam kajian tersebut keluar sekitar 15 rumusan salah satunya soal reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN.
"Dalam pembahasan walaupun ada pro dan kontra tapi ada satu kesepakatan yakni perlunya muncul haluan pembangunan nasional model GBHN. Itu yang sedang dalam proses pembahasan di MPR," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua MPR menuturkan perlunya penataan sistem ketatanegaraan Indonesia sangat urgen dan sangat penting sehingga perlu kerjasama semua elemen bangsa dalam mendiskusikannya serta mensosialisasikannya. "Peran serta elemen masyarakat seperti para akademisi dan sangat efektif sebab profilnya sangat dipercaya masyarakat karena akademisi terbebas dari konflik kepentingan," imbuhnya.
Seminar nasional ini sendiri dilaksanakan satu hari penuh membahas soal format sistem pembangunan nasional dengan menampilkan narasumber Mahfud MD, perwakilan Lemhanas, dan akademisi Usakti. (*)