Tempo.Co

Mendikbud Diminta Jelaskan Validasi Guru Sertifikasi
Rabu, 31 Agustus 2016
Jumlah guru tersertifikasi yang dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani berbeda dengan data Kemendikbud

Anggota Komisi X DPR Dwita Ria Gunadi meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemedikbud) menjelaskan data valid jumlah guru sertifikasi. Hal ini terkait temuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang ketidaksesuaian data guru sertifikasi dengan jumlah anggaran yang akan dikucurkan. Akibatnya, Kemenkeu RI menahan kucuran dana tunjangan guru sebesar Rp 23,3 triliun pada APBN-P 2016.

“Jumlah guru tersertifikasi yang dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani berbeda dengan data Kemendikbud saat raker dengan Komisi X pada 16 Juni 2016 lalu,” kata Dwita, Selasa 30 Agustus 2016.

Dwita menjelaskan, data guru terserifikasi yang ada di Kemenkeu sebanyak 1.221.947 guru. Sedangkan dari data Kemendikbud hingga 2015 sebesar 1.638.240 orang. Jadi ada perbedaan sejumlah 416.473 guru dari kedua data tersebut.

Dari sumber data di sumber data BPS, Badan Informasi dan Geospasial, Bappenas, dan kantor staf presiden jumlah sertifikasi guru hingga penghujung Agustus 2016 berjumlah 1.328.018 guru.

Dia berharap para guru di daerah tenang dalam menanggapi isu ini. Sebab, selisih jumlah guru ini tidak mempengaruhi tunjangan.

“Hal ini hanya menyangkut sikronisasi data, tapi kita harapkan tidak akan terulang kembali,” ujar Dwita.

Kemendikbud diminta melakukan penjelasan kepada para guru di daerah agar tidak terjadi keresahan. Ia menyarankan perlu surat tertulis dari Kemendikbud bahwa tidak ada pemotongan tunjangan. (*)