Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengadakan rapat kerja dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya pada Senin, 5 September 2016 di kompleks DPR, Senayan, Jakarta. Rapat kerja sendiri fokus pada agenda pemaparan Kapolri pada sejumlah isu-isu terkini, seperti pemberantasan terorisme, pembakaran hutan, hingga pemberantasan narkoba. Selain itu, dibahas realisasi program prioritas Polri.
Dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Desmon J. Mahesa ini, Kapolri Tito Karnavian mengungkapkan berita aliran dana dari Freddy Budiman. “Tim pencari fakta gabungan dari internal dan eksternal Polri, termasuk dari Kompolnas dan akademikus Effendy Ghazali, saat ini masih bekerja dan belum menemukan adanya aliran dana seperti yang diungkapkan Koordinator Kontras Haris Azhar,” ujar Tito. Bilamana ada yang ditemukan terlibat, kata dia, akan dihukum tegas.
Berhubungan dengan berkas kasus pembakaran hutan, Tito menerangkan kepada Komisi III, dari 200 berkas kasus pada 2015, sebagian besar sudah diproses secara hukum. Adapun terkait penghentian pemrosesan 15 kasus selama Januari sampai Mei 2016, menurut dia, karena telah ditemukan bukti dan keterangan dari ahli bila api bukan disebabkan oleh tindakan korporasi. “Berdasarkan keterangan dari ahli, api yang membakar berasal dari lahan di luar lahan konsesi perusahaan,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurut Tito, Polri saat ini terus berupaya melayani masyarakat dengan membangun komunikasi. “Membangun komunikasi dan mendekat dengan masyarakat. Pendekatan kasus dengan sosialisasi terlebih dahulu untuk mendapatkan dukungan sosial,” ujarnya. (*)