Anggota Komisi V DPR RI Willem Wandik mengatakan semangat integrasi Papua dan Papua Barat dalam Indonesia kini telah memasuki usia 47 tahun. Bersatunya Papua dan Papua Barat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 19 November 1969 hingga 19 November 2016.
Hanya saja, walaupun bersatunya dua provinsi ini dalam NKRI selama hampir setengah abad, pembangunan infrastuktur sangat minim. “Tantangan kehidupan di Papua dan Papua Barat, pemerintah tidak lagi memperhatikan infrastruktur,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Senayan, Selasa 6 September 2016.
Defisit infrastruktur ini ditunjukkan dalam perubahan komitmen pemerintah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Selain itu, minimnya perhatian pemerintah juga terlihat dari pemangkasan sejumlah kebijakan dan penundaan DAU atau Dana Alokasi Umum.
Padahal seharusnya Papua dan provinsi lain seperti Aceh mendapat perlakuan khusus, lex specialis. “Saya minta pemerintah tidak memangkas anggaran untuk pembangunan di Papua dan Papua Barat,” ujarnya dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis. Dia juga meminta pemerintah tidak menunda atau mengurangi transfer DAU untuk provinsi Papua dan Papua Barat.
Rapat ini diikuti Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan jajarannya. (*)