Tempo.Co

Komisi VII Pertanyakan Sistem Sewa Listrik di Pulau Nias
Rabu, 13 April 2016
Pemadaman listrik di Pulau Nias disebabkan pemutusan listrik sepihak oleh penyedia jasa sewa pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).

Persoalan pemadaman listrik di Pulau Nias yang terus berlanjut mendorong Komisi VII DPR RI untuk mengetahui akar permasalahan yang terjadi di sana. Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu dari Fraksi Gerindra asal Dapil Sumut II mengatakan, pemadaman listrik di Pulau Nias disebabkan pemutusan listrik sepihak oleh penyedia jasa sewa pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).

Menurut dia, sewa PLTD telah diperpanjang hingga Maret 2017 dan telah ditandatangani oleh salah satu penyedia sewa. Pemadaman listrik yang cukup lama itu membuat masyarakat Nias cukup menderita dan mengakibatkan lumpuhnya roda perekonomian di Nias.

“Dulu Dirut PLN menyampaikan ke kami di Komisi VII bahwa Sumut itu sudah tidak lagi defisit listrik karena sudah beroperasi di Pangkalan Susu dan nagan Raya, sehingga pasokan listrik sudah cukup. Oleh karena itu ada pembangkit Diesel yang akan direlokasi,” tutur Gus Irawan.

Sementara itu Anggota Komisi  VII DPR RI Fraksi Nasdem dari Dapil NTB Kurtubi menyesalkan sikap dari PLN . Ia berharap kinerja PLN segera dibenahi.  Menurut dia, negara harus hadir di Pulau Nias dengan membangun pembangkit listrik sehingga ketersediaan listrik dapat dinikmati masyarakat setempat. “Menggantungkan pembangkit melulu kepada sistem sewa ini berbahaya. Maka kita himbau PLN agar betul-betul perencanaaan kelistrikan nasional ini dibenahi. Tidak boleh sistem  kelistrikan suatu daerah itu terlalu menggantungkan diri pada sewa,” katanya. (*)