Tempo.Co

Banggar Setujui Anggaran 2017 Kemenko
Rabu, 14 September 2016
Pemerintah menurunkan anggaran tahun 2017 di empat kementerian koordinator.

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui anggaran empat kementerian koordinator (Kemenko). Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun 2017 ke DPR pada 16 Agustus 2016.

Dalam RAPBN 2017, pemerintah memotong anggaran di Kementerian Koordinator Perekonomian menjadi Rp 350,43 miliar, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menjadi Rp 281,11 miliar, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menjadi Rp 381,53 miliar, serta Kementerian Koordinator Kemaritiman menjadi Rp 350,53 miliar.

“Kami menyetujui pemotongan anggaran di Kemenko. Menko itu kan fungsinya cuma koordinasi. Koordinasi itu kan rapat-rapat. Dia tidak ada pekerjaan selain rapat-rapat. Dia hanya mengendalikan dan mengawasi, itu kan rapat,” ujar Ketua Banggar Kahar Muzakir seusai memimpin Rapat Kerja Pembahasan RKA K/L dalam APBN 2017 dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution; Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani; dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Rabu, 14 September 2016.

Karena itu, kata Kahar, anggaran di Kemenko ini malah turun dari 2016. “Di tempat Pak Luhut turun Rp 63 miliar, tempatnya Ibu Puan turun Rp 12 miliar. Yang minta naik Rp 3 miliar cuma tempatnya Pak Wiranto dan tempat Pak Darmin Rp 10 miliar karena ada pekerjaan baru. Di samping penambahan gaji, masalah remunerasi memang ada tambahan. Jadi cuma itu,” ujarnya.

Menurut dia, persetujuan terhadap anggaran berarti menyetujui juga program-programnya. “Karena anggaran itu kan bentuk program. Kalau kita sudah setuju programnya, ya setuju juga anggarannya,” ucap Kahar. (*)