Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Kahar Muzakir mengatakan sah-sah saja jika pemerintah melakukan pemotongan anggaran untuk penghematan.
“Pemangkasan anggaran ini kan untuk melakukan penghematan di beberapa sektor. Saya pikir sah-sah saja kalau pemerintah melakukan penghematan itu,” kata Kahar seusai memimpin Rapat Kerja Pembahasan RKA K/L dalam APBN 2017 dengan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution; Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani; Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Rabu, 14 September 2016.
Menurut dia, pemerintah tidak melakukan pelanggaran apa pun terkait pemotongan anggaran itu. “Saya belum menemukan pasalnya itu, bahwa pemerintah telah melanggar aturan saat melakukan pemotongan anggaran ini. Kalau ada yang mengatakan pemerintah salah, itu harus ada parameternya. Kan ini Inpres mengatakan supaya dihemat di kementerian dan lembaga. Kan boleh saja,” katanya.
Apalagi, menurut Kahar, sebetulnya hal itu masih dalam koridor anggaran yang tidak terserap. “Kalau kita mau jujur, tidak pernah ada anggaran itu 100 persen terserap. Paling tinggi terserap 92 persen,” ucapnya.
Nah, kalau dipotong hanya lima persen saja, misalnya, kata Kahar, itu tidak ada artinya. “Jadi yang dipotong itu kecil-kecil. Itu juga semua dalam rangka memberi apresiasi kepada para investor bahwa pemerintah serius menghemat belanja anggaran,” tuturnya.
Penghematan itu juga dilakukan karena ada pendapatan yang mungkin tidak tercapai. Misalnya, di sektor pajak, tidak tercapai sampai Rp 218 triliun. “Ini kan semua pakai asumsi. Diperkirakan itu tidak tercapai, untuk apa ini dianggarkan? Kalau rencana kita mendapat pendapatan tidak terpenuhi, pengeluaran pun harus dikurangi. Apalagi itu dalam koridor yang tidak dibelanjakan,” ucap Kahar. (*)