Pada hari demokrasi internasional yang diperingati setiap 15 September, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan banyak pihak yang melihat Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Dalam konteks yang lebih spesifik, Indonesia bahkan banyak dijadikan rujukan sebagai negara di mana demokrasi dan Islam dapat tumbuh secara harmonis.
Sejak 1998, kata Fadli, meskipun memiliki banyak tantangan, Indonesia dapat dikatakan telah berhasil melakukan konsolidasi demokrasi. “Indonesia telah menerapkan pemilu presiden dan legislatif secara langsung, penghargaan pada hak asasi manusia, pembentukan lembaga pemberantasan korupsi, serta pelaksanaan pilkada serentak yang baru saja dilaksanakan di 269 daerah secara tertib dan aman,” ujarnya.
Namun, jika dilihat lebih dalam, menurut Fadli, perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dikatakan masih sebatas prosedural. “Belum substansial dan masih dihadapkan pada tantangan agenda kesejahteraan yang besar,” katanya, menegaskan.
Fadli menggambarkan hal itu dengan masih tingginya kesenjangan kesejahteraan di tengah masyarakat Indonesia. “Koefisien Gini Indonesia saat ini 0,41. Sehingga, meski pertumbuhan ekonomi meningkat, manfaat dari pertumbuhan ini lebih dinikmati 20 persen masyarakat terkaya. Sekitar 80 persen penduduk rawan merasa tertinggal,” tuturnya.
Mengungkap lebih dalam, Fadli menegaskan, demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi liberal sebagaimana negara-negara Barat mengembangkannya. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi Pancasila yang mencakup demokrasi politik, ekonomi, dan sosial. “Problemnya, yang saat ini berkembang hanyalah demokrasi politik, belum diiringi pembangunan demokrasi ekonomi dengan prinsip keadilan sosial. Demokrasi di setiap negara harus dibangun dengan memperhatikan konteks berdasarkan budaya dan sejarahnya. Democracy is not one size-fit all solution,” ucapnya.
Fadli juga menegaskan, dalam konteks global, pada 2015, 193 anggota PBB, termasuk Indonesia, mengadopsi 2030 Agenda for Sustainable Development, sebuah komitmen global untuk menghadirkan kesejahteraan lebih cepat bagi warga negaranya. Adanya komitmen ini sangat penting dan menjadi tanggung jawab bagi pemerintah Indonesia untuk memenuhi agenda kesejahteraan yang sudah ditetapkan. (*)