Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, menemui Komisi VI DPR RI di Ruang Rapat Komisi VI Kompleks DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Rabu, 13 April 2016. Kedatangannya membicarakan rencana keterlibatan Australia dalam arena pasar bebas di Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pertemuan ini digelar secara tertutup.
Seusai pertemuan, Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana mengatakan kedatangan Grigson adalah tindak lanjut dari pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo dan Pimpinan DPR RI belum lama ini. Grigson menawarkan kerja sama dengan Indonesia saat pasar bebas di ASEAN dimulai.
“Pertemuan tadi membicarakan tentang free trade agreement. Duta Besar Australia sudah punya surat dari pimpinan DPR dan Presiden. Presiden dan pimpinan DPR juga mengatakan agar keinginan ini juga disampaikan kepada Komisi VI,” kata Azam.
Komisi VI akan memverifikasi isi surat tersebut. Menurut Azam, saat ini Indonesia tidak dapat memberi jawaban atas keinginan pemerintah Australia. Kerja sama ASEAN-Australia ini masih akan dibahas secara internal di Komisi VI setelah masa reses.
“Selama menguntungkan Indonesia, yakni mengurangi kemiskinan, bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, tentu akan diterima. Jangan sampai hanya menguntungkan Australia saja,” kata Azam. (*)