Tempo.Co

DPR Kembangkan Koperasi Syariah
Sabtu, 17 September 2016
Anggota koperasi di DPR menginginkan perubahan sistem keuangan menjadi berbasis syariah.

Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar pendidikan dan pelatihan Koperasi Syariah dan Unit Usaha berbasis Syariah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 September 2016. Menurut Sekjen DPR Winantuningtyas Titi Swasanany, kegiatan ini sejalan dengan kebutuhan anggota koperasi yang menginginkan perubahan sistem keuangan koperasi, dari konvensional ke sistem berbasis syariah.

“Koperasi kita sudah berjalan cukup lama. Alhamdulillah sudah maju dan berkembang dengan baik. Tapi kita juga melihat lingkungan dan kebutuhan anggota, di mana saat ini yang berkembang adalah unit usaha konsep syariah, sehingga salah satu unit usahanya, yaitu simpan pinjam, ingin bertransformasi,” ujar Win, sapaan akrab Winantuningtyas.

Win menjelaskan, prinsipnya, koperasi syariah memiliki aturan yang sama dengan koperasi umum. Meskipun demikian, konversi ke sistem berbasis syariah tidaklah mudah. Banyak hal yang perlu dipersiapkan dengan saksama, termasuk kesiapan pengurus dan pengelola koperasi. “Orientasinya adalah kaidah ajaran agama Islam, Al-Quran, hadis, dan sunah-sunah harus dipelajari betul, tidak hanya oleh peserta, tapi juga pengurus dan pengawas harus memahami betul konsep syariah,” ujarnya.

“Saya harap koperasi kita bisa lebih maju lagi dengan mengembangkan konsep syariah, karena kita tahu tetangga kita sebelah, Malaysia, sukses mengembangkan industri keuangan syariah. Padahal Indonesia itu memulai, kenapa kok kita tidak bisa lebih sukses?” kata Win.

Pendidikan perkoperasian berkelanjutan ini merupakan salah satu program kerja Koperasi Pegawai Setjen DPR RI untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengembangkan potensi ekonomi anggota koperasi. (*)