Setelah mendengarkan paparan semua calon, Rabu malam, 21 September 2016, lewat rapat tertutup, Komisi XI DPR menggelar voting. Voting dilakukan setelah tak tercapai mufakat untuk memilih satu nama guna mengisi keanggotaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang habis masa tugasnya tahun ini. Begitu disebutkan anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan.
Akhirnya, rapat memutuskan mengambil jalan voting. Kemudian, terpilihlah Bahrullah Akbar dari 22 nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Barullah mendapat 30 suara, disusul Abdul Latif 17 suara, dan Anggito Abimanyu 9 suara. Bahrullah sendiri sebelumnya adalah anggota BPK, dan kini ia kembali terpilih untuk periode 2016-2021.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng itu dimulai pukul 19.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 21.30 WIB. Rapat baru dinyatakan terbuka untuk umum saat penghitungan suara dimulai.
Kalangan anggota Komisi XI sendiri berharap, Bahrullah bisa melanjutkan kinerja baiknya di BPK. (*)