Tempo.Co

Fahri Pimpin Rapat Pergantian Pimpinan MKD
Selasa, 27 September 2016
Fraksi Partai Golkar meminta pergantian pimpinan MKD dari Lili Asdjudiredja kepada Adies Kadir.

Wakil Ketua DPR RI memimpin rapat pergantian pimpinan Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI di ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 27 September 2016.

Fahri mengatakan rapat hari ini hanya melakukan perubahan pimpinan MKD yang diusulkan Fraksi Partai Golkar dari Lili Asdjudiredja kepada Adies Kadir. “Ini hanya pergantian dari Golkar, dari Pak Lili kepada Pak Hafiz,” tuturnya seusai memimpin rapat yang dilakukan tertutup.

Menurut dia, semua fraksi menyetujui permintaan itu. “Sebagai pimpinan DPR, kita rutin memfasilitasi kegiatan administratif seperti ini. Kita hanya melaksanakan apa yang disepakati oleh anggota secara kolektif kolegial. Dan ini, karena ada usulan perubahan yang disepakati oleh semua partai, kami sebagai pimpinan dewan hanya memfasilitasi,” ujarnya.

Fahri berharap MKD bisa semakin independen dan bisa lebih menjaga kehormatan lembaga. “Saya juga berharap MKD bisa dilakoni dengan lebih baik,” katanya.

Sebetulnya, kata Fahri, rezim Mahkamah Kehormatan Dewan adalah rezim peradilan etik di antara yang awal di Indonesia. Terutama setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi contoh yang sangat baik, bahwa ada masalah yang tidak perlu diselesaikan di ranah hukum, tapi di ranah etik. “Misalnya, hukuman yang paling berat bagi anggota dewan, ya dipecat. Dan MKD bisa melakukan pemecatan,” ucapnya.

Yang seperti ini, menurut Fahri, harus dibiasakan sebagai mekanisme supaya biayanya tidak mahal. “Kalau memang ada yang bersalah, ya sudahlah, pecat saja. Bisa juga diberhentikan sebagai anggota komisi atau alat kelengkapan, atau dipindahkan. Dan yang paling ringan adalah ditegur tertulis atau lisan,” katanya. (*)